Yudi Andrian, - and Wahyu Adi Mudiparwanto, - (2023) Analisis Yuridis Putusan Pengadilan Tentang Permasalahan Hak Asuh Anak Akibat Perceraian Dalam Perkawinan Campuran (Studi Kasus Putusan Nomor : 588/Pdt.G/2021/PA.Smn). Masters thesis, Universitas Jenderal Achmad Yani Yogyakarta.
Judul_182302016_Yudi Andrian_Hukum.pdf
Download (705kB)
Abstrak_182302016_Yudi Andrian_Hukum.pdf
Download (183kB)
BAB 1_182302016_Yudi Andrian_ Hukum.pdf
Download (195kB)
BAB 2_182302016_Yudi Andrian_Hukum.pdf
Restricted to Registered users only
Download (249kB)
BAB 3_182302016_Yudi Andrian_Hukum.pdf
Download (171kB)
BAB 4_182302016_Yudi Andrian_Hukum.pdf
Download (229kB)
BAB 5_182302016_Yudi Andrian_Hukum.pdf
Download (87kB)
Daftar Pustaka_182302016_Yudi Andrian_Hukum.pdf
Download (215kB)
Lampiran_182302016_Yudi Andrian_Hukum.pdf
Restricted to Registered users only
Download (679kB)
Plagiarisme_182302016_Yudi Andrian_Hukum.pdf
Download (108kB)
Abstract
Dasar pertimbangan hakim dalam memutuskan hak asuh anak yang masih di bawah umur hasil perkawinan campuran akibat perceraian berdasakan Putusan Putusan Nomor : 588/Pdt.G/2021/PA.Smn jatuh ke tangan penggugat atau ibunya
karena Majelis Hakim menilai bahwa oleh karena anak tersebut belum dewasa dan masih memerlukan perhatian dan kasih sayang dari seorang ibu dan selama ini yang mendidik dan mengasuh adalah Penggugat atau ibunya serta berdasarkan pertimbangan tergugat atau suami sudah tidak pernah lagi memberikan nafkah kepada istri dan anaknya.
Akibat hukum perceraian terhadap anak hasil perkawinan campuran adalah pertama terhadap status kewarganegaraan anak dimana (disamarkan) anak akan mempunyai kewarganegaraan ganda dan dapat menentukan atau memilih kewarganegaraan apabila telah berumur 18 (delapan belas) tahun atau sudah
kawin. Kedua, akibat hukum terhadap hak asuh anak karena putusnya perkawinan campuran adalah hak asuh anak jatuh kepada ibunya berdasarkan yurisprudensi Mahkamah Agung Republik Indonesia tanggal 25 Juni Tahun 1974 Nomor : 906/K/Sip/1973. Ketiga terhadap kewajiban membiayai kepentingan anak adalah ayah WNA ini menjadi pertanggungjawaban moral ayah terhadap anak yang 96 masih dibawah umur meskipun hak perwalian diberikan kepada ibu sesuai ketentuan Pasal 41 Undang-Undang Perkawinan.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Faculty of Law, Arts, Social Sciences, and Economy > School of Law |
Depositing User: | Mrs Tiara DP |
Date Deposited: | 05 Jun 2024 08:15 |
Last Modified: | 05 Jun 2024 08:15 |
URI: | https:///id/eprint/2817 |