Syahrul Iswandi, - and Ariesta Wibisono Anditya, - (2023) Penerapan Restorative Justice Dalam Penanganan Tindak Pidana Anak Sebagai Pelaku Penganiayaan Di Kabupaten Sleman. Masters thesis, Universitas Jenderal Achmad Yani Yogyakarta.
JUDUL_192302025_SYAHRUL ISWANDI_S1 HUKUM.pdf
Download (542kB)
ABSTRAK_192302025_SYAHRUL ISWANDI_S1 HUKUM.pdf
Download (192kB)
BAB I_192302025_SYAHRUL ISWANDI_S1 HUKUM.pdf
Download (531kB)
BAB II_192302025_SYAHRUL ISWANDI_S1 HUKUM.pdf
Restricted to Registered users only
Download (471kB)
BAB III_192302025_SYAHRUL ISWANDI_S1 HUKUM.pdf
Download (218kB)
BAB IV_192302025_SYAHRUL ISWANDI_S1 HUKUM.pdf
Download (518kB)
BAB V_192302025_SYAHRUL ISWANDI_S1 HUKUM.pdf
Download (207kB)
DAFTAR PUSTAKA_192302025_SYAHRUL ISWANDI_S1 HUKUM.pdf
Download (422kB)
LAMPIRAN_192302025_SYAHRUL ISWANDI_S1 HUKUM.pdf
Restricted to Registered users only
Download (589kB)
PLAGIARISME_192302025_SYAHRUL ISWANDI_S1 HUKUM.pdf
Download (34kB)
Abstract
Sistem Peradilan Pidana Anak wajib mengutamakan pendekatan Keadilan Restorative tersebut. Restorative Justice adalah suatu proses penyelesaian yang melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain yang terkait dalam suatu tindak pidana, secara bersama-sama mencari penyelesaian terhadap tindak pidana tersebut dengan menekankan pemulihan, agar kembali kepada keadaan semula dan bukan pembalasan. Pemenuhan keadilan dalam sistem peradilan pidana anak merupakan tantangan penting dalam menjaga keseimbangan antara pemulihan pelaku anak dan kepentingan masyarakat. Berdasarkan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, pendekatan ini menekankan pada rehabilitasi, diversi, dan mediasi sebagai alternatif bagi pemenjaraan.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif empiris. Metode penelitian hukum normatif ini bertujuan untuk bagaimana pendekatan restorative justice dalam penanganan tindak pidana anak ditinjau dari peraturan perundang-unangan yang berlaku di Indonesia. Kemudian penelitian hukum empiris bertujuan untuk menggali lebih dalam cara implementasi pendekatan restorative justice dapat mengurangi pemenjaraan anak dan mengintegrasikan prinsip-prinsip keadilan pada saat proses penyidikan.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kedudukan restorative justice terhadap penyelesaian tindak pidana terhadap penganiayaan anak yang dilakukan oleh anak sebagai pelaku dilingkungan sekolah menengah pertama. Penganiayaan
merupakan perbuatan menyakiti orang lain yang melukai badannya, tetapi tidak sampai menghilangkan nyawanya.
Penelitian ini merangkum saran-saran penting yang muncul dari pembahasan sebelumnya, termasuk peningkatan kesadaran masyarakat, penguatan peran diversi, keterlibatan aktif keluarga dan sekolah, serta pengembangan peran pekerja sosial anak. Kerjasama lintas lembaga, pedoman yang jelas, dan pengembangan rujukan alternatif juga menjadi bagian integral dari penerapan restorative justice. Dengan fokus pada partisipasi korban, kapasitas aparatur hukum, dan evaluasi berkelanjutan, pendekatan ini diharapkan dapat menciptakan sistem yang lebih adil, manusiawi, dan efektif dalam menangani kasus anak di ranah peradilan pidana.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Faculty of Law, Arts, Social Sciences, and Economy > School of Law |
Depositing User: | Mrs Tiara DP |
Date Deposited: | 06 Jun 2024 02:57 |
Last Modified: | 06 Jun 2024 02:57 |
URI: | https:///id/eprint/2832 |