Putri A Mashanafi, - and Ariesta Wibisono Anditya, - (2025) Analisis Yuridis Tindak Pidana Asusila Yang Dilakukan Oleh Oknum Prajurit TNI Ditinjau Dalam Perspektuf Hukum Pidana Militer (Studi Putusan Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta No. 11-K/PM II- 11/AD/III/2021 dan No. 19-K/PM.II-11/AU/III/2024). Diploma thesis, Universitas Jenderal Achmad Yani Yogyakarta.
Judul_212302010_Putri A Mashanafi_Hukum.pdf
Download (312kB)
Abstrak_212302010_Putri A Mashanafi_Hukum.pdf
Download (12kB)
Bab 1_212302010_Putri A Mashanafi_Hukum.pdf
Download (93kB)
Bab 2_212302010_Putri A Mashanafi_Hukum.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (99kB)
Bab 3_212302010_Putri A Mashanafi_Hukum.pdf
Download (78kB)
Bab 4_212302010_Putri A Mashanafi_Hukum.pdf
Download (225kB)
Bab 5_212302010_Putri A Mashanafi_Hukum.pdf
Download (9kB)
Daftar Pustaka_212302010_Putri A Mashanafi_Hukum.pdf
Download (136kB)
Lampiran_212302010_Putri A Mashanafi_Hukum.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (389kB)
Plagiarisme_212302010_Putri A Mashanafi_Hukum.pdf
Download (6MB)
Abstract
Tindak pidana asusila yang dilakukan oleh prajurit TNI menjadi persoalan serius karena mencederai disiplin, kehormatan, serta citra institusi militer di mata masyarakat. Kasus-kasus seperti ini tidak hanya melanggar hukum pidana umum dan militer, tetapi juga menimbulkan dampak sosial dan psikologis, khususnya bagi keluarga besar TNI. Terdapat dua putusan dalam kasus serupa, meskipun dijerat dengan pasal yang sama, yaitu Pasal 281 ke-1 KUHP namun dijatuhkan hukuman yang berbeda. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis terpenuhinya unsurunsur tindak pidana dalam dua putusan pengadilan militer, serta mengkaji
pertimbangan hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana terhadap pelaku. Metode penelitian yang digunakan adalah normatif dengan studi kasus terhadap Putusan No. 11-K/PM II-11/AD/III/2021 dan No. 19-K/PM.II-11/AU/III/2024 dari Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kedua terdakwa terbukti memenuhi unsur pasal yang disangkakan, namun dijatuhi pidana yang berbeda. Dalam Putusan No. 11-K/PM II-11/AD/III/2021, terdakwa dijatuhi pidana tambahan berupa pemecatan, sedangkan dalam putusan No. 19-K/PM.II-11/AU/III/2024, terdakwa hanya dijatuhi pidana penjara. Perbedaan ini dipengaruhi oleh berbagai faktor yuridis dan non-yuridis. Pada putusan tahun 2021 hakim menjatuhkan hukuman lebih berat karena kasus dinilai melibatkan unsur pemaksaan dan berlangsung cukup lama. Sebaliknya, dalam putusan tahun 2024, terdakwa tidak dipecat karena dianggap masih dapat dibina.
| Item Type: | Thesis (Diploma) |
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Faculty of Law, Arts, Social Sciences, and Economy > School of Law |
| Depositing User: | Mrs Tiara DP |
| Date Deposited: | 29 Jul 2026 08:29 |
| Last Modified: | 29 Jul 2026 08:29 |
| URI: | https:///id/eprint/6947 |
