Suci Fitrianingsih, - and Niken Wahyuning Retno Mumpuni, - (2025) Analisis Pembuktian Dan Pemidanaan Pada Perkara Aberratio Ictus Dalam Tindak Pidana Pembunuhan Berencana (Perbandingan Putusan Pengadilan Negeri Bantul dan Putusan Pengadilan Negeri Klaten). Diploma thesis, Universitas Jenderal Achmad Yani Yogyakarta.
Judul_212302014_Suci Fitrianingsih_Hukum.pdf
Download (601kB)
Abstrak_212302014_Suci Fitrianingsih_Hukum.pdf
Download (225kB)
Bab 1_212302014_Suci Fitrianingsih_Hukum.pdf
Download (254kB)
Bab 2_212302014_Suci Fitrianingsih_Hukum.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (326kB)
Bab 3_212302014_Suci Fitrianingsih_Hukum.pdf
Download (203kB)
Bab 4_212302014_Suci Fitrianingsih_Hukum.pdf
Download (376kB)
Bab 5_212302014_Suci Fitrianingsih_Hukum.pdf
Download (178kB)
Daftar Pustaka_212302014_Suci Fitrianingsih_Hukum.pdf
Download (193kB)
Lampiran_212302014_Suci Fitrianingsih_Hukum .pdf
Restricted to Repository staff only
Download (269kB)
Plagiarisme_212302014_Suci Fitrianingsih_Hukum.pdf
Download (6MB)
Abstract
Penelitian ini membahas permasalahan pembuktian dan pemidanaan pada perkara aberratio ictus dalam tindak pidana pembunuhan berencana dengan studi kasus Putusan Pengadilan Negeri Bantul Nomor 224/Pid.B/2021/PN Btl dan Putusan Pengadilan Negeri Klaten Nomor 26/Pid.B/2022/PN Kln. Permasalahan utama terletak pada perbedaan pertimbangan hakim dan disparitas pemidanaan, meskipun kedua perkara memiliki kesamaan bentuk delik dan pola kesalahan sasaran. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Data diperoleh melalui studi pustaka terhadap peraturan perundang-undangan, doktrin, dan putusan pengadilan yang relevan, kemudian dianalisis secara kualitatif untuk mengidentifikasi kesesuaian penerapan hukum dengan teori dan prinsip hukum pidana. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa kedua putusan tersebut menerapkan Pasal 340 KUHP, namun terdapat perbedaan dalam penilaian unsur kesengajaan dan perencanaan, serta perbedaan dalam pemberian pertimbangan non-yuridis yang berpengaruh pada disparitas pidana. Putusan Pengadilan Negeri Bantul cenderung lebih menekankan pada niat awal pelaku, sedangkan Pengadilan Negeri Klaten memberi bobot lebih pada akibat yang ditimbulkan. Perbedaan ini mencerminkan belum adanya pedoman pemidanaan yang seragam pada kasus aberratio ictus. Berdasarkan temuan tersebut, disarankan agar pemerintah mempertimbangkan penyusunan pedoman atau peraturan teknis yang lebih rinci terkait penjatuhan pada perkara aberration ictus dalam tindak pidana pembunuhan berencana, guna meminimalkan perbedaan tafsir dan menjaga kepastian hukum serta mendorong harmonisasi penerapan hukum pidana guna menghindari disparitas putusan.
| Item Type: | Thesis (Diploma) |
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Faculty of Law, Arts, Social Sciences, and Economy > School of Law |
| Depositing User: | Mrs Tiara DP |
| Date Deposited: | 29 Jul 2026 08:43 |
| Last Modified: | 29 Jul 2026 08:43 |
| URI: | https:///id/eprint/6950 |
