Afri Muryati, - and Muhammad Zaki Mubarrak, - (2025) Perbandingan Pengaturan Label Produk Kosmetik Antara Bpom Indonesia Dan Fda Amerika Serikat. Diploma thesis, Universitas Jenderal Achmad Yani Yogyakarta.
Judul_212302021_Afri Muryati_Hukum.pdf
Download (260kB)
Abstrak_212302021_Afri Muryati_Hukum.pdf
Download (109kB)
Bab I_212302021_Afri Muryati_Hukum.pdf
Download (125kB)
Bab II_212302021_Afri Muryati_Hukum.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (176kB)
Bab III_212302021_Afri Muryati_Hukum.pdf
Download (98kB)
Bab IV_212302021_Afri Muryati_Hukum.pdf
Download (315kB)
Bab V_212302021_Afri Muryati_Hukum.pdf
Download (78kB)
Daftar Pustaka_212302021_Afri Muryati_Hukum.pdf
Download (121kB)
Lampiran_212302021_Afri Muryati_Hukum.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (240kB)
Plagiarisme_212302021_Afri Muryati_Hukum.pdf
Download (4MB)
Abstract
Pertumbuhan industri kosmetik yang pesat mendorong pentingnya pengaturan pelabelan produk untuk menjamin perlindungan konsumen dan transparansi informasi. Label kosmetik berfungsi menyampaikan informasi penting mengenai
kandungan, manfaat, cara penggunaan, serta peringatan penggunaan produk. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis serta membandingkan pengaturan label produk kosmetik antara Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia dan Food and Drug Administration (FDA) Amerika Serikat. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan komparatif. Data diperoleh dari bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia dan Amerika
Serikat, serta bahan hukum sekunder seperti literatur dan dokumen akademik yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa BPOM mengatur pelabelan kosmetik secara rinci melalui Peraturan BPOM Nomor 18 Tahun 2024, sedangkan FDA mengacu pada Federal Food, Drug, and Cosmetic Act (1938) serta Fair Packaging and Labeling Act (1967). Perbedaan keduanya terletak pada substansi aturan pelabelan, bentuk kelembagaan, serta sistem notifikasi. Namun, secara umum,
keduanya memiliki tujuan yang sama, yakni memberikan informasi yang benar, jelas, dan tidak menyesatkan kepada konsumen. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa meskipun terdapat perbedaan mendasar, baik BPOM maupun FDA memiliki sistem yang saling melengkapi dalam perlindungan konsumen. FDA dapat menjadi acuan dalam penguatan sistem
pelabelan di Indonesia, khususnya dalam aspek digitalisasi dan pengawasan transparansi.
| Item Type: | Thesis (Diploma) |
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Faculty of Law, Arts, Social Sciences, and Economy > School of Law |
| Depositing User: | Mrs Tiara DP |
| Date Deposited: | 29 Jul 2026 15:18 |
| Last Modified: | 29 Jul 2026 15:18 |
| URI: | https:///id/eprint/6955 |
