Anugrah Akbar Siregar, - and Niken Wahyuning Retno Mumpuni, - (2025) Tinjauan Yuridis Pertimbangan Hakim Dalam Penjatuhan Putusan Di Bawah Minimum Khusus Terhadap Penyalahguna Narkotika (Studi Kasus: Putusan Nomor 19/Pid.Sus/2024/PN.Smn). Diploma thesis, Universitas Jenderal Achmad Yani Yogyakarta.
Judul_212302027_Anugrah Akbar S_Hukum.pdf
Download (332kB)
Abstrak_212302027_Anugrah Akbar S_Hukum.pdf
Download (211kB)
Bab I_212302027_Anugrah Akbar S_Hukum.pdf
Download (218kB)
Bab II_212302027_Anugrah Akbar S_Hukum.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (217kB)
Bab III_212302027_Anugrah Akbar S_Hukum.pdf
Download (171kB)
Bab IV_212302027_Anugrah Akbar S_Hukum.pdf
Download (232kB)
Bab V_212302027_Anugrah Akbar S_Hukum.pdf
Download (130kB)
Daftar Pustaka_212302027_Anugrah Akbar S_Hukum.pdf
Download (182kB)
Lampiran_212302027_Anugrah Akbar S_Hukum.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (309kB)
Plagiarisme_212302027_Anugrah Akbar Siregar_Hukum (1)_compressed.pdf
Download (2MB)
Abstract
Penjatuhan pidana di bawah batas minimum khusus dalam perkara tindak pidana narkotika menimbulkan persoalan yuridis yang kompleks, terutama dalam konteks penerapan prinsip kepastian hukum dan keadilan. Undang-Undang Nomor 35
Tahun 2009 tentang Narkotika secara tegas mengatur ketentuan pidana minimum terhadap pelanggaran tertentu, termasuk dalam Pasal 112 ayat (1) yang menetapkan pidana minimal 4 (empat) tahun penjara. Namun dalam praktik peradilan, terdapat putusan yang menyimpangi ketentuan tersebut dengan alasan kemanusiaan dan pertimbangan individual terdakwa. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji penerapan pidana di bawah minimum khusus serta menelaah dasar pertimbangan hukum hakim dalam Putusan Pengadilan Negeri Sleman Nomor 19/Pid.Sus/2024/PN.Smn. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Data yang digunakan bersumber dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa majelis hakim menjatuhkan pidana penjara selama 1 (satu) tahun kepada terdakwa yang terbukti melanggar Pasal 112 ayat (1) UU Narkotika. Pertimbangan hakim mengacu pada fakta bahwa narkotika sintetis yang dimiliki terdakwa diperuntukkan untuk konsumsi pribadi, serta didukung oleh SEMA No. 3 Tahun 2015 dan SEMA No. 1 Tahun 2017 yang membuka ruang diskresi untuk menjatuhkan pidana di bawah minimum. Pertimbangan non-yuridis seperti usia muda terdakwa, sikap kooperatif, serta ketidakterlibatan dalam jaringan peredaran narkotika juga menjadi dasar yang signifikan. Dengan demikian, hakim menerapkan prinsip individualisasi pidana dan teori ratio decidendi yang menggabungkan aspek yuridis dan sosial demi tercapainya keadilan substantif. Putusan ini menjadi refleksi atas kebutuhan pembaruan hukum agar sistem pemidanaan lebih adaptif terhadap konteks dan kondisi pelaku tindak pidana narkotika.
| Item Type: | Thesis (Diploma) |
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Faculty of Law, Arts, Social Sciences, and Economy > School of Law |
| Depositing User: | Mrs Tiara DP |
| Date Deposited: | 29 Jul 2026 15:42 |
| Last Modified: | 29 Jul 2026 15:42 |
| URI: | https:///id/eprint/6960 |
