Ghina Rohadatul 'Aisy, - and Adlia Nur Zhafarina, - (2025) Analisis Putusan Perkara Pembunuhan Berencana Di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta Studi Kasus Pada Putusan Nomor (22-K/PMT-II/AD/II/2022). Diploma thesis, Universitas Jenderal Achmad Yani Yogyakarta.
JUDUL_212302040_GHINA ROHADATUL AISY_HUKUM.pdf
Download (1MB)
ABSTRAK_212302040_GHINA ROHADATUL AISY_HUKUM.pdf
Download (297kB)
BAB 1_212302040_GHINA ROHADATUL AISY_HUKUM.pdf
Download (2MB)
BAB 2_212302040_GHINA ROHADATUL AISY_HUKUM.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (1MB)
BAB 3_212302040_GHINA ROHADATUL AISY_HUKUM.pdf
Download (1MB)
BAB 4_212302040_GHINA ROHADATUL AISY_HUKUM.pdf
Download (6MB)
BAB 5_212302040_GHINA ROHADATUL AISY_HUKUM.pdf
Download (333kB)
DAFTAR PUSTAKA_212302040_GHINA ROHADATUL AISY_HUKUM.pdf
Download (1MB)
LAMPIRAN_212302040_GHINA ROHADATUL AISY_HUKUM.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (2MB)
PLAGIARISME_212302040_GHINA ROHADATUL AISY_HUKUM.pdf
Download (9MB)
Abstract
Penelitian ini dilatar belakangi oleh adanya kasus pembunuhan berencana oleh oknum TNI AD yang menabrak atau terlibat kecelakaan dan sengaja menelantarkan sepasang muda mudi di sungai serayu Cilacap Jawa Tengah. Hukum pidana secara umum bertujuan untuk menjaga ketertiban dan menangani kejahatan dengan memberikan sanksi yang keras dan tajam. Hukum militer merupakan bagian penting dari sistem hukum nasional. Setiap tindak pidana yang dilakukan oleh anggota militer termasuk dalam yurisdiksi peradilan militer, baik itu tindak pidana umum atau tindak pidana yang telah diubah dalam KUHP. Dalam kasus pembunuhan berencana ini di sidangkan di Pengadilan Tinggi Militer Jakarta II, yang telah diketahui terdakwa Kolenel Infanteri Priyanto telah memenuhi unsur pasal 340 KUHP jo. Pasal 55 ayat (2) ke-1 KUHP yang di dakwakan. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif, yaitu penelitian yang menghasilkan perilaku hukum melalui pengamatan undang-undang. Pendekatan masalah yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif. Terdakwa sudah mengikuti peraturan dalam kasus ini. Majelis Hakim membuat keputusan
dalam kasus 22-K/PMT.II/AD/II/2022 berdasarkan dakwaan Oditur Militer Tinggi yang terbukti secara sah dan meyakinkan Hakim, yang menetapkan hukuman penjara seumur hidup.
| Item Type: | Thesis (Diploma) |
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Faculty of Law, Arts, Social Sciences, and Economy > School of Law |
| Depositing User: | Mrs Tiara DP |
| Date Deposited: | 30 Jul 2026 08:13 |
| Last Modified: | 30 Jul 2026 08:13 |
| URI: | https:///id/eprint/6978 |
