Ratio Legis Putusan BPSK Sebagai Alat Bukti Permulaan yang Cukup

Yolpianus Dano, - and Mochamad Cholil, - (2025) Ratio Legis Putusan BPSK Sebagai Alat Bukti Permulaan yang Cukup. Diploma thesis, Universitas Jenderal Achmad Yani Yogyakarta.

[thumbnail of Judul_212302072_Yolpianus Dano_Hukum.pdf] Text
Judul_212302072_Yolpianus Dano_Hukum.pdf

Download (528kB)
[thumbnail of Abstrak_212302072_Yolpianus Dano_Hukum 1.pdf] Text
Abstrak_212302072_Yolpianus Dano_Hukum 1.pdf

Download (207kB)
[thumbnail of BAB 1_212302072_Yolpianus Dano_Hukum.pdf] Text
BAB 1_212302072_Yolpianus Dano_Hukum.pdf

Download (312kB)
[thumbnail of BAB 2_212302072_Yolpianus Dano_Hukum.pdf] Text
BAB 2_212302072_Yolpianus Dano_Hukum.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (305kB)
[thumbnail of BAB 3_212302072_Yolpianus Dano_Hukum.pdf] Text
BAB 3_212302072_Yolpianus Dano_Hukum.pdf

Download (226kB)
[thumbnail of BAB 4_212302072_Yolpianus Dano_Hukum.pdf] Text
BAB 4_212302072_Yolpianus Dano_Hukum.pdf

Download (391kB)
[thumbnail of BAB 5_212302072_Yolpianus Dano_Hukum.pdf] Text
BAB 5_212302072_Yolpianus Dano_Hukum.pdf

Download (185kB)
[thumbnail of Daftar Pustaka_212302072_Yolpianus Dano_Hukum.pdf] Text
Daftar Pustaka_212302072_Yolpianus Dano_Hukum.pdf

Download (207kB)
[thumbnail of Lampiran_212302072_Yolpianus Dano_Hukum 1.pdf] Text
Lampiran_212302072_Yolpianus Dano_Hukum 1.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (938kB)
[thumbnail of Plagiarisme_212302072_Yolpianus Dano_Hukum.pdf] Text
Plagiarisme_212302072_Yolpianus Dano_Hukum.pdf

Download (6MB)

Abstract

Ratio legis kedudukan putusan BPSK sebagai alat bukti permulaan yang cukup dan menguraikan urgensi pengaturan menggali dasar hukumnya terkait kepastian Putusan BPSK tersebut dan juga mengenai Putusan BPSK bertentang dengan
prinsip ne bis in idem. Untuk mengkaji ratio legis Putusan BPSK sebagai alat bukti permulaan yang cukup serta bertentangan dengan prinsip ne bis in idem. Penelitian ini, digunakan metode penelitian hukum. Pendekatan perundangundangan dan juga pendekatan konseptual. Sumber hukum yang digunakan adalah sumber data sekunder. Pasal 56 ayat (5) UUPK berbunyi Putusan BPSK sebagaimana dimaksud pada ayat (3) bahwa pelaku usaha yang tidak mengajukan keberatan ke pengadilan dalam jangka waktu paling lama 14 hari kerja setelah menerima putusan, dianggap menerima putusan BPSK, yang kemudian menjadi bukti permulaan yang cukup bagi penyidik untuk melakukan penyidikan. Ketentuan dalam Pasal 76 KUHP dan Pasal 1917 BW yang mengatur prinsip ne bis in idem pada dasarnya menegaskan bahwa tidak boleh ada pemeriksaan perkara yang sama dua kali apabila telah ada putusan yang memiliki kekuatan hukum tetap. Kedudukan hukum putusan BPSK dalam sistem pembuktian pidana dan perdata masih menimbulkan interpretasi beragam, akibat belum adanya
pengaturan yang tegas dan rinci dalam peraturan perundang-undangan. Reformasi sistem pembuktian sangatlah penting guna menciptakan keadilan substantif. Mekanisme pembuktian yang inovatif dan progresif menjadi keniscayaan untuk mencegah rekayasa kasus dan menjamin perlindungan hak setiap individu
didalam proses peradilan.

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Faculty of Law, Arts, Social Sciences, and Economy > School of Law
Depositing User: Mrs Tiara DP
Date Deposited: 05 Aug 2026 03:50
Last Modified: 05 Aug 2026 03:50
URI: https:///id/eprint/7028

Actions (login required)

View Item
View Item