Muhammad Rashall Rifki Agusta, - and Adlia Nur Zhafarina, - (2025) Keabsahan Penahanan Ijazah Sebagai Personal Guarantee Pembayaran Pendidikan ( Studi Kasus Di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta). Diploma thesis, Universitas Jenderal Achmad Yani Yogyakarta.
Judul_212302049_Muhammad Rashall_Hukum.pdf
Download (601kB)
Abstrak_212302049_Muhammad Rashall_Hukum.pdf
Download (298kB)
BAB l_212392949_Muhammad Rashall _Hukum.pdf
Download (443kB)
BAB Il_212392949_Muhammad Rashall _Hukum.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (455kB)
BAB IlI_212392949_Muhammad Rashall _Hukum.pdf
Download (235kB)
BAB lV_212392949_Muhammad Rashall _Hukum.pdf
Download (234kB)
BAB V_212392949_Muhammad Rashall _Hukum.pdf
Download (192kB)
Daftar Pustaka_212392949_Muhammad Rashall _Hukum.pdf
Download (425kB)
Lampiran_212392949_Muhammad Rashall _Hukum.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (815kB)
Plagiarisme_212302049_Muhammad Rashall_Hukum.pdf
Download (1MB)
Abstract
Akibat masih bergantung nya pembiayaan yang bersumber dari iuran wajib orangtua atau wali siswa, mengakibatkan satuan pendidikan (terutama satuan pendidikan swasta) menjadikan ijazah sebagai objek jaminan agar orangtua atau wali siswa menunaikan komitmen nya dalam melunasi tunggakan biaya pendidikan terhadap orangtua atau wali siswa yang masih memiliki tunggakan biaya pendidikan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif dengan pendekatan
penelitian perundangan-undangan (guna mengkaji dapatkah ijazah dijadikan sebagai objek jaminan perorangan) dan Pendekatan kasus (case approach). Tujuan penelitian ini yaitu meneliti dapatkah ijazah dijadikan sebagai objek jaminan perorangan dan mengetahui solusi yang dapat dilakukan terhadap persoalan tunggakan biaya pendidikan siswa dengan mengambil contoh upaya Pemda Provinsi DIY menyelesaikan persoalan penahanan ijazah yang dilakukan satuan pendidikan di Daerah nya. Menjadikan ijazah siswa sebagai objek jaminan personal guarantee merupakan hal yang tidak dapat dibenarkan menurut kajian analisis hukum jaminan sebab perbuatan penahanan ijazah yang dilakukan satuan pendidikan telah dilarang dalam hukum positif di Indonesia. Meskipun perbuatan menahan ijazah siswa tidak dapat dibenarkan dalam segi hukum, bukan berarti tidak ada solusi terhadap persoalan kepastian pelunasan tunggakan biaya peserta didik. Solusi terhadap kepastian pelunasan tunggakan biaya pendidikan adalah membebankan pelunasan tunggakan biaya pendidikan tidak hanya kepada orangtua atau wali siswa, melainkan kepada negara. Berdasarkan kajian hukum dan HAM negara memiliki peran dalam membantu melunasi tunggakan biaya pendidikan siswa. Salah satu percontohan ialah Provinsi DIY dimana Pemda Provinsi DIY turut membantu orangtua atau wali siswa melunasi tunggakan biaya pendidikan
menggunakan skema JKP (Jaminan Kelangsungan Pendidikan).
| Item Type: | Thesis (Diploma) |
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Faculty of Law, Arts, Social Sciences, and Economy > School of Law |
| Depositing User: | Mrs Tiara DP |
| Date Deposited: | 05 Aug 2026 04:18 |
| Last Modified: | 05 Aug 2026 04:18 |
| URI: | https:///id/eprint/7031 |
