Pradifa Nanda Puspita, - and Kori Puspita Ningsih, - (2022) Hak Akses Rekam Medis Elektronik Rawat Jalan Di Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Gamping. Diploma thesis, Universitas Jenderal Achmad Yani Yogyakarta.
Judul_191204082_Pradifa Nanda Puspita_RMIK.pdf
Download (499kB)
Abstrak_191204082_Pradifa Nanda Puspita_RMIK.pdf
Download (20kB)
Bab 1_191204082_Pradifa Nanda Puspita_RMIK.pdf
Download (84kB)
Bab 2_191204082_Pradifa Nanda Puspita_RMIK.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (27kB)
Bab 3_191204082_Pradifa Nanda Puspita_RMIK.pdf
Download (37kB)
Bab 4_191204082_Pradifa Nanda Puspita_RMIK.pdf
Download (258kB)
Bab 5_191204082_Pradifa Nanda Puspita_RMIK.pdf
Download (17kB)
Daftar Pustaka_191204082_Pradifa Nanda Puspita_RMIK.pdf
Download (78kB)
Lampiran_191204082_Pradifa Nanda Puspita_RMIK.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (1MB)
Plagiarisme_191204082_Pradifa Nanda Puspita_RMIK.pdf
Download (361kB)
Abstract
Latar Belakang: Rekam Medis Elektronik (RME) menurut merupakan suatu sistem informasi kesehatan yang terkomputerisasi berisi data medis, kejelasan pemberian hak akses rekam medis baik rekam medis manual maupun rekam medis
elektronik sangat penting untuk menjaga kerahasiaan isi dari berkas rekam medis itu sendiri. Sehingga perlu dicari tahu bagaimana pelaksanaan hak aksesnya.
Tujuan: Mendeskripsikan Hak Akses Rekam Medis Elektronik Rawat Jalan Di Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Gamping untuk view, entry, edit, dan delete.
Metode: Menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif. Subjek penelitian ini adalah 2 staf rekam medis dan 1 supervisor rekam medis. Objek penelitian ini adalah formulir panduan pelaksanaan hak akses rekam medis eletronik.
Hasil: Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan rekam medis elektronik di Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Gamping sudah terdapat regulasi yang terlampir di dalam buku yang berjudul Pedoman Pelayanan Rekam Medis. Buku tersebut mengatur siapa saja yang mempunyai hak akses terhadap RME, Setiap pengguna RME mempunyai hak Akses yang berbeda begitu juga dengan supervisor dan staf di unit rekam medis, hak akses untuk view, entry, edit, dan delete rekam medis pasien.
Kesimpulan: Hak Akses untuk Supervisor sama dengan staf lainnya yaitu tidak dapat memasukkan (entry data), mengedit (editing data), dan menghapus (delete data), dan hanya bisa melihat (view) rekam medis pasien. perbedaannya adalah seorang supervisor dapat memberikan hak akses kepada dokter maupun perawat untuk melihat rekam medis pasien dengan syarat kedua belah pihak berada di rumah sakit dan dengan durasi yang ditentukan.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Hak Akses, Rekam Medis Elektronik |
Subjects: | R Medicine > RZ Medical Record and Health Information |
Divisions: | Faculty of Medicine, Health and Life Sciences > School of Medicine |
Depositing User: | Mrs Tiara DP |
Date Deposited: | 30 Jan 2024 05:21 |
Last Modified: | 30 Jan 2024 05:21 |
URI: | https:///id/eprint/1623 |