Fadilla Sandra Ramadhani, - and Ade Gunawan, - (2024) Implementasi Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelesian Gugatan Sederhana Terhadap Penyelesaian Perkara Perdata di Pengadilan Negeri Kelas 1A Sleman. Diploma thesis, Universitas Jenderal Achmad Yani Yogyakarta.
![[thumbnail of Judul_202302030_Fadilla Sandra Ramadhani_S1 Hukum.pdf]](https://repository.unjaya.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
Judul_202302030_Fadilla Sandra Ramadhani_S1 Hukum.pdf
Download (423kB)
![[thumbnail of Abstrak_202302030_Fadilla Sandra Ramadhani_S1 Hukum.pdf]](https://repository.unjaya.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
Abstrak_202302030_Fadilla Sandra Ramadhani_S1 Hukum.pdf
Download (188kB)
![[thumbnail of BAB I_202302030_Fadilla Sandra Ramadhani_S1 Hukum.pdf]](https://repository.unjaya.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
BAB I_202302030_Fadilla Sandra Ramadhani_S1 Hukum.pdf
Download (97kB)
![[thumbnail of BAB II_202302030_Fadilla Sandra Ramadhani_S1 Hukum.pdf]](https://repository.unjaya.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
BAB II_202302030_Fadilla Sandra Ramadhani_S1 Hukum.pdf
Restricted to Registered users only
Download (108kB)
![[thumbnail of BAB III_202302030_Fadilla Sandra Ramadhani_S1 Hukum.pdf]](https://repository.unjaya.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
BAB III_202302030_Fadilla Sandra Ramadhani_S1 Hukum.pdf
Download (30kB)
![[thumbnail of BAB IV_202302030_Fadilla Sandra Ramadhani_S1 Hukum.pdf]](https://repository.unjaya.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
BAB IV_202302030_Fadilla Sandra Ramadhani_S1 Hukum.pdf
Download (443kB)
![[thumbnail of BAB V_202302030_Fadilla Sandra Ramadhani_S1 Hukum.pdf]](https://repository.unjaya.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
BAB V_202302030_Fadilla Sandra Ramadhani_S1 Hukum.pdf
Download (189kB)
![[thumbnail of Daftar Pustaka_202302030_Fadilla Sandra Ramadhani_S1 Hukum.pdf]](https://repository.unjaya.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
Daftar Pustaka_202302030_Fadilla Sandra Ramadhani_S1 Hukum.pdf
Download (75kB)
![[thumbnail of Lampiran_202302030_Fadilla Sandra Ramadhani_S1 Hukum.pdf]](https://repository.unjaya.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
Lampiran_202302030_Fadilla Sandra Ramadhani_S1 Hukum.pdf
Restricted to Registered users only
Download (1MB)
![[thumbnail of Plagiarisme_202302030_Fadilla Sandra Ramadhani_S1 Hukum.pdf]](https://repository.unjaya.ac.id/style/images/fileicons/text.png)
Plagiarisme_202302030_Fadilla Sandra Ramadhani_S1 Hukum.pdf
Download (2MB)
Abstract
Penerapan mengenai proses gugatan sederhana belum sepenuhnya terlaksana dengan baik, contohnya di Pengadilan Negeri Kelas 1A Sleman masih ada perkara gugatan sederhana yang penyelesaiannya melebihi batas waktu 25 hari. Dari permasalahan itulah, penulis bertujuan melakukan penelitian sebagai skripsi dengan dua rumusan masalah yakni, bagaimana penerapan gugatan sederhana dan bagaimana peran dan upaya pengadilan untuk mengurangi perkara perdata yang penyelesaiannya melebihi batas waktu. Penelitian ini menggunakan tipe penelitian normatif-empiris dengan melakukan penelitian secara langsung di Pengadilan Negeri Kelas 1A Sleman dan mengkaji bahan pustaka. Peneltian ini juga menggunakan pendekatan perundang-undangan dengan sumber penelitian primer dan sekunder, yakni melakukan wawancara dengan hakim dan menelaah peraturan, undang-undang, buku, jurnal, karya ilmiah dan lain-lain. Hasil penelitian akan
dianalisis menggunakan analisis data deskriptif. Hasil Penelitian menunjukan bahwa pelaksanaan gugatan sederhana di Pengadilan Negeri Kelas 1A Sleman masih belum berjalan sesuai aturan, karena ada penyelesaian perkara yang melebihi
batas waktu 25 hari, hal tersebut diakibatkan para pihak yang tidak hadir tanpa alasan yang sah, pihak tergugat tidak siap dengan jawaban serta bukti, dan terdapat hakim yang sakit. Atas dasar tersebut pengadilan memiliki upaya dan peran yaitu ketua pengadilan mengadakan rapat bersama hakim, panitera, dan pegawai untuk mengingatkan supaya bekerja sesuai aturan perundang-undangan dan hakim yang menangani perkara lebih dari 25 hari wajib menghadap ketua pengadilan. Dari hasil penelitian tersebut peran dan upaya Pengadilan Negeri Sleman telah efektif dalam mengatasi penyelesaian gugatan sederhana yang melebihi batas waktu 25 hari, karena dari 151 gugatan sederhana hanya 22 perkara yang penyelesaiannya melebihi batas waktu 25 hari.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Faculty of Law, Arts, Social Sciences, and Economy > School of Law |
Depositing User: | Mrs Tiara DP |
Date Deposited: | 06 Aug 2025 08:31 |
Last Modified: | 06 Aug 2025 08:31 |
URI: | https:///id/eprint/3546 |