Rio Ananda Andriana, - and Niken Wahyuning Retno Mumpuni, - (2025) Problematika Pengaturan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi di dalam Kawasan Pelestarian Alam berdasarkan Hukum Sumber Daya Alam di Indonesia. Diploma thesis, Universitas Jenderal Achmad Yani Yogyakarta.
Judul_212302012_Rio Ananda Andriana_Hukum.pdf
Download (1MB)
Abstrak_212302012_Rio Ananda Andriana_Hukum.pdf
Download (190kB)
Bab 1_212302012_Rio Ananda Andriana_Hukum.pdf
Download (326kB)
Bab 2_212302012_Rio Ananda Andriana_Hukum.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (330kB)
Bab 3_212302012_Rio Ananda Andriana_Hukum.pdf
Download (299kB)
Bab 4_212302012_Rio Ananda Andriana_Hukum.pdf
Download (515kB)
Bab 5_212302012_Rio Ananda Andriana_Hukum.pdf
Download (189kB)
Daftar Pustaka_212302012_Rio Ananda Andriana_Hukum.pdf
Download (242kB)
Lampiran_212302012_Rio Ananda Andriana_Hukum.pdf
Restricted to Repository staff only
Download (389kB)
Plagiarisme_212302012_Rio Ananda Andriana_Hukum.pdf
Download (8MB)
Abstract
Panas bumi dianggap sebagai salah satu alternatif untuk transisi energi ke energi terbarukan. Pemanfaatannya dilakukan secara tidak langsung melalui Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP). Namun, pengaturannya menimbulkan problematika pengaturan, khususnya dalam Pasal 5 ayat (1) huruf b UU Panas Bumi jo. Pasal 41 angka 2 UU Cipta Kerja dan Pasal 1 angka 12 UU KSDAHE yang memperbolehkan PLTP berada di kawasan pelestarian alam (KPA), sedangkan Pasal 38 ayat (1) UU Kehutanan jo. Pasal 36 angka 14 UU Cipta Kerja
menegaskan bahwa kawasan tersebut tidak dapat digunakan untuk kegiatan di luar kehutanan. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan historis, perundang-undangan, dan konseptual untuk menelusuri dinamika hukum yang memungkinkan kawasan pelestarian alam dijadikan wilayah kerja PLTP, sekaligus membandingkan pengaturannya dalam konteks hukum sumber daya alam. Tujuan penelitian ini untuk mendeskripsikan, mengidentifikasi, dan menganalisis problematika pengaturan PLTP di kawasan pelestarian alam beserta implikasinya menurut hukum sumber daya alam di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan adanya konflik norma antara penyelenggaraan PLTP dan perlindungan KPA. PLTP memang dikategorikan sebagai energi terbarukan. Namun, kerangka hukum saat ini belum mengadopsi prinsip keadilan ekologis secara utuh, padahal KPA merupakan kawasan konservasi dengan fungsi perlindungan keanekaragaman hayati beserta ekosistemnya. Peneliti menyarankan, perlu dilakukan harmonisasi regulasi dalam bidang sumber daya alam, khususnya yang berkaitan dengan PLTP di KPA. Prinsip keadilan ekologis juga harus dimasukkan sebagai dasar dalam pengaturan hukum, guna menjamin keberlanjutan SDA hayati dan ekosistem, serta perlindungan hakhak lingkungan hidup dari praktik eksploitasi demi kepentingan energi semata.
| Item Type: | Thesis (Diploma) |
|---|---|
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Faculty of Law, Arts, Social Sciences, and Economy > School of Law |
| Depositing User: | Mrs Tiara DP |
| Date Deposited: | 29 Jul 2026 08:39 |
| Last Modified: | 29 Jul 2026 08:39 |
| URI: | https:///id/eprint/6949 |
